BAB l
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang

Setiap tahun pemerintah menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) kemudian mengajukannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk disahkan menjadi APBN. RAPBN itu berisi berbagai perencanaan, intinya adalah kebijakan fiskal.
Kebijakan fiskal merupakan salah satu topik pembahasan utama dalam kajian-kajian ekonomi, termasuk kajian ekonomi Islam. Dalam kajian ekonomi Islam, Kebijakan fiskal telah dikenal  sejak zaman Rasulullah SAW dan khulafaurrasyidin yang kemudian dikembangkan oleh para ulama.
Pembahasan tentang kebijakan fiskal biasanya dimasukkan dalam kategori ilmu ekonomi makro. Munculnya pemikiran tentang kebijakan fiskal dilatar belakangi oleh adanya kesadaran terhadap pengaruh pengeluaran dan penerimaan pemeriuntah. Pengeluaran dan penerimaan negara berpengaruh terhadap pendapatan nasional. Untuk itu, dibutuhkan suatu kebijakan yang disebut sebagai kebijakan fiskal untuk menyesuaikan pengeluaran dengan penerimaan negara. Penyesuaian antara pengeluaran dan penerimaan mengakibatkan ekonomi stabil yang terlihat dari laju pertumbuhan ekonomi yang layak tanpa adanya pengangguran dan kestabilan harga-harga umum.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah pengertian kebijakan fiskal menurut konvensional?
2.      Apakah pengertian kebijakan fiskal menurut ekonomi islam?
3.      Apa perbedaan antara kebijakan fiskal konvensional dan ekonomi islam?
4.      Apa peran negara dalam kebijakan fiskal?

C.      Tujuan
1.       Untuk mengetahui pengertian kebijakan fiskal menurut konvensional
2.       Untuk mengetahui pengertian kebijakan fiskal menurut ekonomi islam
3.       Untuk mengetahui perbedaan antara kebijakan fiskal konvensional dan ekonomi islam
4.       Untuk mengetahui peran negara dalam kebijakan fiskal



BAB  ll
PEMBAHASAN

A.                Kebijakan Fiskal Menurut Konvensional
Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan  jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah.
1.      Fungsi  Kebijakan Fiskal
       Dalam tataran perekonomian yang sangat identik kemampuan yang ada pada pemerintah dalam masalah menghasilkan pendapatan untuk menutupi kebutuhanya dan lalu mengalokasikan anggarannya yang ada, atau bisa disebut dengan anggaran belanja Negara dan juga mendistribusikanya agar tercapai apa yan dinamakan dengan efisiensi anggaran. Sedangkan instrument fiskal yang bisa digunakan adalah pajak dan anggaran.
2.                  Tujuan Kebijakan Fiskal
Umumnya tujuan yang ingin dicapai oleh kebijakan fiskal adalah kestabilan ekonomi yang lebih mantap. Artinya, tetap mempertahankan laju pertumbuhan ekoniomi yang layak tanpa adanya pengangguran yang berarti di satu pihak atau adanya ketidakstabilan harga-harga umum di  lain pihak
3.      Sumber Penerimaan Pemerintah
Sumber-sumber penerimaan pemerintah atau cara-cara yang dapat ditempuh pemerintah untuk mendapatkan uang pada intinya dapat digolongkan sebagai berikut
a.                   Pajak yaitu pembayaran iuran oleh rakyat kepada pemerintah yang dapat dipaksakan dengan  tanpa balas jasa yang secara langsung dapat ditunjuk.
b.                  Retribusi yaitu suatu pembayaran dari rakyat kepada pemerintah yang dapat dilihat langsung adanya hubungan antara balas jasa yang langsung diterima dengan adanya pembayaran retribusi tersebut.
c.                   Keuntungan dari perusahaan-perusahaan negara seperti perusahaan minyak negara, BUMN, BUMD, dan sebagainya.
d.                  Denda-denda dan penyitaan yang dilakukan oleh negara.
e.                  Sumbangan masyarakat untuk jasa-jasa yang diberikan oleh pemerintah seperti pembayaran biaya-biaya perizinan
f.                   Pencetakan uang kertas. Pemerintah memiliki kekuasaan untuk mencetak uang kertas sendiri atau meminta kepada bank sentral guna memberikan pinjaman kepada pemerintah. Percetakan uang harus dilakukan dengan hati-hati karena kalau dilakukan tanpa perhitungan yang tepat dapat menimbulkan inflasi.
g.                  Hasil undian negara. Dengan undian negara, pemerintah akan mendapat dana yaitu perbedaan antara jumlah penerimaan dari lembaran surat undian yang dapat dijual dengan semua pengeluarannya, termasuk hadiah bagi pemenang.
h.                  Pinjaman, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Pada umumnya negara sedang berkembang mengandalkan pembiayaan pembangunan melalui pinjaman.
i.                    Hadiah atau hibah. Sumber penerimaan ini dapat terjadi seperti pihak swasta memberikan hadiah kepada pemerintah, atau negara sahabat memberikan hibah kepada pemerintah negara tersebut.
4.      Pengeluaran-Pengeluaran Pemerintah
Sedangkan pengeluaran yang dilakukan pemerintah dapat dibedakan menjadi dua macam:
a.    Pengeluaran konsumsi pemerintah yang bisa juga disebut Goverment expenditure atau Government purchase. Pengeluaran ini meliputi semua pengeluaran pemerintah dimana pemerintah secara langsung menerima balas jasanya.
b.    Pengeluaran pemerintah berupa government transfer. Dalam hal ini, misalnya pemerintah tidak menerima balas jasa langsung, sumbangan pemerintah yang diberikan kepada rakyat yang menderita akibat bencana alam, tunjangan bagi para penganggur, uang pensiun, subsidi kepada perusahaan-perusahaan, dan beasiswa.


B.     Kebijakan Fiskal Menurut Ekonomi Islam
Dalam ekonomi islam, kebijakan fiskal merupakan salah satu perangkat untuk mencapai tujuan syariah yang di jelaskan oleh Imam Al-Ghazali, termasuk meningkatkan kesejahteraan dengan tetap menjaga keimanan, kehidupan, intelektualitas, kekayaan, dan kepemilikan. Jadi, bukan hanya untuk mencapai keberlangsungan (pembagian) ekonomi untuk masyarakat yang paling besar jumlahnya, tapi juga membantu meningkatkan spiritual dan menyebarkan pesan dan ajaran islam seluas mungkin.
1.      Fungsi Kebijakan Fiskal
      1.      Pemeliharaan terhadap hukum, keadilan dan juga pertahanan
      2.      Perumusan dan pelaksanaan terhadap kebijakan ekonomi
      3.      Manajemen kekayaan pemerintah yang ada di dalam BUMN
   4.      Intervensi ekonomi oleh pemerintah jika diperlukan
2.      Tujuan  Kebijakan Fiskal
Adapun tujuan dari kebijakan fiskal dalam islam adalah untuk menciptakan masyarakat yang didasarkan pada keseimbangan distribusi kekayaan dengan menempatkan nilai-nilai material dan spiritual secara seimbang. Kebijakan fiskal dalam ekonomi islam digunakan untuk kepentingan yang sama.
3.      Sumber Pendapatan  Pemerintah Islam
Sumber-sumber pendapatan negara pada  masa pemerintahan Islam tidak       terbatas pada zakat yang baru diperkenalkan pada tahun ke- 8 H.
Pada zaman Rasulullah SAW sumber pemerimaan APBN terdiri atas Kharaj, Zakat, Khums, Jizyah, dan Kaffarah.
a.                        Kharaj
Kharaj adalah penerimaan ,pajak,sewa,hasil produksi,pendapatan,upah,dan sebagainya,yang diterima dari tanah yang disebut oleh para fukaha sebagai tanah kharaj. Yang menentukan jumlah kharaj adalah pemerintah. Secara spesifik, besarnya kharaj ditentukan oleh 3 hal berikut:
1)      Karakteristik tanah/ tyingkat kesuburan tanah
2)      Jenis tanaman, termasuk daya jual dan jumalah
3)      Jenis irigasi
b.                       Zakat
Zakat atau ”zakah” secara bahasa berati “pertumbuhan”atau”peningkatan’atau “tambahan”atau makanan.”Derivatif lain dari istilah tersebut bermakna pembersihan .Jadi zakat bermakna”tumbuh”,”meningkat”atau“membersihkan”.Sumber penerimaan utama negara pada masa awal Islam adalah zakat. Pada awal-awal masa pemerintah Islam, zakat dikumpulkan dalam bentuk uang tunai , hasil pertanian dan hasil peternakan.
Peraturan mengenai pengeluaran zakat muncul pada tahun ke-9 H ketika dasar Islam telah kokoh. Pada masa permulaan Islam, zakat ditarik dari seluruh pendapatan utama yaitu, perdagangan, kerajinan, pertanian, perkebunan, dan peternakan.
c.                        Khums
Sumber pendapatan lainnya adalah khums, sebagaimana diatur dalam surat al-Anfal yang mengatur tentang pembagian rampasan perang dan menyatakan bahwa 1/5 dari harta rampasan perang itu adalah untuk Allah dan Rasul dan untuk kerabat rasul, anak yatim, orang yang membutuhkan dan orang yang sedang dalam perjalanan.
Dalam bahasa Arab, bagian 1/5 tersebut dinamakan khums. Rasulullah SAW biasanya membagi khums menjadi 3 bagian; bagian pertama untuk dirinya dan keluarganya; bagian kedua untuk kerabatnya; bagian ketiga untuk anak yatim piatu, orang yang membutuhkan, dan orang yang sedang dalam perjalanan.
d.                       Jizyah
Jizyah berasal dari kata jaza yang berati imbalan atau kompensasi.Jikyah adalah
Pajak yang dikenakan oleh negara islam atas warganya yang non-Muslim sebagai imbalan bagi perlindungan atas harta dan nyawa mereka..Pajak ini mirip dengan zakat fitrah yang dipungut dari muslim setiap tahun.
e.                        Kaffarah
Kaffarah atau berupa denda yang dikenakan pada seorang muslim ketika melakukan pelanggaran. Denda dibayar dalam bentuk tunai atau bentuk lain.
4.                       Pengeluaran Pemerintahan Islam
Pada zaman Rasulullah SAW dan khulafaur rasyidin, pengeluaran negara antara lain diarahkan untuk penyebaran Islam, pendidikan dan kebudayaan, pengembangan ilmu pengetahuan, pembangunan infrastruktur, pembangunan armada perang dan penjaga keamanan, serta penyediaan layanan kesejahteraan sosial.
a.                        Penyebaran Islam
Penyebaran Islam dipersiapkan sesuai dengan aturan dan etika yang sesuai dengan fiqih. Dampak ekonomi penyebaran Islam adalah meningkatnya AD sekaligus AS. AD meningkat dalam arti bahwa populasi negeri-negeri yang ditaklukkan itu masuk ke daerah Islam. Pada saat yang sama, banyak tanah yang tidak produktif karena tidak dapat digarap oleh golongan Anshar berubah menjadi produktif karena diolah oleh golongan Muhajirin.
Dampak lain penaklukkan negara-negara di sekitar pusat Islam adalah meningkatnya penadapatan baitul maal sebagai keuangan publik.
b.                       Pendidikan dan Kebudayaan
Pada masa pemerintahan Rasulullah SAW dan Khulafaur rasyidin , pendidikan dan kebudayaan mendapat perhatian utama. Kebijakan ini berlanjut pada masa pemerintahan berikutnya dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
c.                        Pengembangan Ilmu Pengetahuan
Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang cukup pesat terjadi pada waktu meletusnya Perang Haibar. Saat itu diciptakan alat perang berupa pelempar batu dan benteng yang bisa bergerak.
d.                       Pembangunan Infrastruktur
Infrastruktur merupakan hal yang sangat penting dan mendapat perhatian yang besar. Pada zaman Rasulullah dibangun infrastruktur berupa sumur umum, pos, jala raya, dan pasar. Pembangunan dilanjutkan oleh khalifah umar bin khattab dengan mendirikan dua kota dagang besar, yaitu Basrah dan Kota Kuffah.
Umar bin Khattab juga menginstruksikan kepada gubernurnya di Mesir untuk membelanjakan minimal 1/3 dari pengeluaran untuk pembangunan infrastruktur.
e.                        Pembangunan Armada Perang dan Penjaga Keamanan
Untuk membangun armada perang dan penjaga keamanan diperlukan dana cukup besar, yang dialokasikan untuk membeli persenjataan, makanan, dan kebutuhan perang lainnya.
f.                        Penyediaan Layanan Kesejahteraan Sosial
Subsidi negara untuk para fuqara dan masakin diberikan dalam jumlah besar, disamping itu mereka  dijamin oleh pemerintah selama satu tahun agar tidak berkekurangan. Imam Nawawi mengajarkan pentingnya pemberian modal yanmg cukup besar kepada orang-orang yang tidak mampu untuk memulai bisnis sehingga mereka terangkat dari garis kemiskinan

C.    Perbedaan Kebijakan Fiskal dalam Islam dan Konvensional

Konvensional
Ekonomi Islam
Sember Penerimaan
Pajak, Retribusi, Bea, Cukai, dsb
Zakat, Infaq, Sadaqah, wakaf, kharaj, khumsu,usry,dsd.
Cara Pengendalian
Dengan mengatur penerimaan dan pengeluaran negara. Orang- orang cenderung menyebutnya per-mainan APBN
Mengatur  pengeluaran negara dengan syariat. Menghilangkan pengeluaran yang tidak perlu dan tidak sesuai syariat, lalu mengganti dengan pengeluaran yang sesuai syariat.

Dari tabel diatas dapat disimpulkan bahwa, baik konvensional maupun ekonomi Islam, sebenarnya tujuannya sama yaitu  bersama-sama meraih kemakmuran bersama. Namun, cara dan jalan yang ditempuh berbeda-beda.
Jika dilihat dari sisi penerimaan, sistem ekonomi Islam mengisyaratkan bahwa seluruh penerimaannya harus sesuai syariat. Selain itu pengeluarannya pun juga harus sesuai syariat. Berbeda dengan konvensional. Sumber penerimaan ekonomi konvensional cenderung memaksa.\
Selain itu pelaksanaan pengendalian fiskal dalam ekonomi konvensional juga cenderung kaku dan memaksa. Lain dengan ekonomi Islam, dalam ekonomi Islam, jika akan melakukan suatu kebijakan maka harus ditimbang terlebih dahulu, mana yang mudharatnya paling kecil. Karena jika tidak dilakukan pertimbangan makakebijakan fiskal pun akan sia-sia karena tidak memberikan dampak positif, tetapi malah memberikan dampak negatif yang cenderung memaksa.

D.    Peran Negara Dalam Kebijakan Fiskal
1.      Sebagai pembuat peraturan dan perundang-undangan, pemerintah bersama lembaga legislatif membuat undang-undang yang akan mengatur, mengkoordinir, dan mengawasi semua interaksi pelaku ekonomi dalam melakukan kegiatannya. Contoh : UU Bank Indonesia dan UU Anti Monopoli,UU Wajib Pajak

2.      Sebagai produsen barang dan jasa publik karena sebagai penyelenggara negara, pemerintah wajib mengadakan berbagai barang publik bagi masyarakat, baik barang yang harus dibayar dalam penggunaannya maupun barang g ratis.

BAB lll
PENUTUP
Kesimpulan
Kebijakan fiskal merupakan suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan  jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah.
 Dalam kebijakan fiskal  Konvensional, pajak merupakan sumber penerimaan negara yang paling utama, karena pajak berfungsi untuk memasukkan uang sebanyak-banyaknya kedalam  kas negara dan mengatur penyelenggaraan politiknya disegala bidang. Pemerintah lewat kebijakan fiskal, yaitu manipulasi pajak dan pengeluaran pemerintah bisa merupakan upaya untuk mencapai tingkat pendapatan atau kesempayan kerja penuh, serta stabilisasi tingkat harga (inflasi).
Sedangkan terhadap kebijakan fiskal pada masa awal Islam,  terlihat bahwa zakat memainkan peranan yang sangat penting untuk mencapai tujuan kebijakan fiskal, yaitu untuk membiayai pengeluaran pemerintah dan untuk melakukan fungsi pengaturan dalam rangka mencapai tujuan ekonomi tertentu, seperti pertumbuhan ekonomi dan penciptaan investasi dan lapangan kerja.
               Hal ini tidak jauh berbeda dengan fungsi pajak dalam kebijakan fiskal konvensional. Oleh karena itu, zakat dan pajak mempunyai persamaan dalam kedudukannya dalam kebijakan fiskal


Daftar Pustaka
Adiwarman Karim, Ekonomi Islam Suatu Kajian Ekonomi Makro, (Jakarta: IIIT Indonesia, 2002)
Chundry Sharif Muhammad,Sistem Ekonomi Islam,(Jakarta:Kencana Prenada Media Group,2012)
Suparmoko, Keuangan Negara dalam Teori dan Praktek, (Yogyakarta: BPFE, 2000)
Sutarno,  Kompetensi Dasar Ekonomi, (Solo: PT Tiga Sarangkai, 2005)
      Nuruddin Mhd. Ali, Zakat Sebagai Instrumen dalam Kebijakan Fiskal, ( Jakarta: PT Raja Grapindo Persada, 2006)

Komentar

  1. Easy "water hack" burns 2 lbs OVERNIGHT

    Over 160k men and women are using a simple and SECRET "liquid hack" to burn 2lbs each and every night while they sleep.

    It is very simple and works on everybody.

    Here are the easy steps for this hack:

    1) Get a clear glass and fill it up with water half full

    2) And now use this proven hack

    and you'll become 2lbs lighter in the morning!

    BalasHapus

Posting Komentar