BAB l
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Setiap tahun
pemerintah menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN)
kemudian mengajukannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk disahkan menjadi
APBN. RAPBN itu berisi berbagai perencanaan, intinya adalah kebijakan fiskal.
Kebijakan
fiskal merupakan salah satu topik pembahasan utama dalam kajian-kajian ekonomi,
termasuk kajian ekonomi Islam. Dalam kajian ekonomi Islam, Kebijakan fiskal
telah dikenal sejak zaman Rasulullah SAW
dan khulafaurrasyidin yang kemudian dikembangkan oleh para ulama.
Pembahasan tentang kebijakan fiskal biasanya dimasukkan dalam kategori ilmu
ekonomi makro. Munculnya pemikiran tentang kebijakan fiskal dilatar belakangi
oleh adanya kesadaran terhadap pengaruh pengeluaran dan penerimaan pemeriuntah.
Pengeluaran
dan penerimaan negara berpengaruh terhadap pendapatan nasional. Untuk itu,
dibutuhkan suatu kebijakan yang disebut sebagai kebijakan fiskal untuk
menyesuaikan pengeluaran dengan penerimaan negara. Penyesuaian antara
pengeluaran dan penerimaan mengakibatkan ekonomi stabil yang terlihat dari laju
pertumbuhan ekonomi yang layak tanpa adanya pengangguran dan kestabilan
harga-harga umum.
B. Rumusan
Masalah
1.
Apakah pengertian kebijakan fiskal menurut
konvensional?
2.
Apakah pengertian kebijakan fiskal menurut ekonomi
islam?
3.
Apa perbedaan antara kebijakan fiskal konvensional dan
ekonomi islam?
4.
Apa peran negara dalam kebijakan fiskal?
C. Tujuan
1.
Untuk
mengetahui pengertian kebijakan fiskal menurut konvensional
2.
Untuk mengetahui pengertian kebijakan fiskal menurut
ekonomi islam
3.
Untuk mengetahui perbedaan antara kebijakan fiskal
konvensional dan ekonomi islam
4.
Untuk mengetahui peran negara dalam kebijakan fiskal
BAB ll
PEMBAHASAN
A.
Kebijakan Fiskal Menurut
Konvensional
Kebijakan
Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi
perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan
jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah.
1.
Fungsi Kebijakan Fiskal
Dalam tataran
perekonomian yang sangat identik kemampuan yang ada pada pemerintah dalam
masalah menghasilkan pendapatan untuk menutupi kebutuhanya dan lalu
mengalokasikan anggarannya yang ada, atau bisa disebut dengan anggaran belanja
Negara dan juga mendistribusikanya agar tercapai apa yan dinamakan dengan
efisiensi anggaran. Sedangkan instrument fiskal yang bisa digunakan adalah
pajak dan anggaran.
2.
Tujuan
Kebijakan Fiskal
Umumnya
tujuan yang ingin dicapai oleh kebijakan fiskal adalah kestabilan ekonomi yang
lebih mantap. Artinya, tetap mempertahankan laju pertumbuhan ekoniomi yang
layak tanpa adanya pengangguran yang berarti di satu pihak atau adanya
ketidakstabilan harga-harga umum di lain
pihak
3.
Sumber
Penerimaan Pemerintah
Sumber-sumber penerimaan pemerintah
atau cara-cara yang dapat ditempuh pemerintah untuk mendapatkan uang pada
intinya dapat digolongkan sebagai berikut
a.
Pajak yaitu pembayaran iuran oleh rakyat kepada
pemerintah yang dapat dipaksakan dengan
tanpa balas jasa yang secara langsung dapat ditunjuk.
b.
Retribusi yaitu suatu pembayaran dari rakyat kepada
pemerintah yang dapat dilihat langsung adanya hubungan antara balas jasa yang
langsung diterima dengan adanya pembayaran retribusi tersebut.
c.
Keuntungan dari perusahaan-perusahaan negara seperti
perusahaan minyak negara, BUMN, BUMD, dan sebagainya.
d.
Denda-denda dan penyitaan yang dilakukan oleh negara.
e.
Sumbangan masyarakat untuk jasa-jasa yang diberikan
oleh pemerintah seperti pembayaran biaya-biaya perizinan
f.
Pencetakan uang kertas. Pemerintah memiliki kekuasaan
untuk mencetak uang kertas sendiri atau meminta kepada bank sentral guna
memberikan pinjaman kepada pemerintah. Percetakan uang harus dilakukan dengan
hati-hati karena kalau dilakukan tanpa perhitungan yang tepat dapat menimbulkan
inflasi.
g.
Hasil undian negara. Dengan undian negara, pemerintah
akan mendapat dana yaitu perbedaan antara jumlah penerimaan dari lembaran surat
undian yang dapat dijual dengan semua pengeluarannya, termasuk hadiah bagi
pemenang.
h.
Pinjaman, baik yang berasal dari dalam maupun luar
negeri. Pada umumnya negara sedang berkembang mengandalkan pembiayaan
pembangunan melalui pinjaman.
i.
Hadiah atau hibah. Sumber penerimaan ini dapat terjadi
seperti pihak swasta memberikan hadiah kepada pemerintah, atau negara sahabat
memberikan hibah kepada pemerintah negara tersebut.
4.
Pengeluaran-Pengeluaran
Pemerintah
Sedangkan
pengeluaran yang dilakukan pemerintah dapat dibedakan menjadi dua macam:
a. Pengeluaran
konsumsi pemerintah yang bisa juga disebut
Goverment expenditure atau Government
purchase. Pengeluaran ini meliputi semua pengeluaran pemerintah dimana pemerintah
secara langsung menerima balas jasanya.
b. Pengeluaran
pemerintah berupa government transfer. Dalam hal ini, misalnya pemerintah tidak
menerima balas jasa langsung, sumbangan pemerintah yang diberikan kepada rakyat
yang menderita akibat bencana alam, tunjangan bagi para penganggur, uang
pensiun, subsidi kepada perusahaan-perusahaan, dan beasiswa.
B.
Kebijakan Fiskal Menurut
Ekonomi Islam
Dalam ekonomi islam, kebijakan fiskal merupakan
salah satu perangkat untuk mencapai tujuan syariah yang di jelaskan oleh Imam
Al-Ghazali, termasuk meningkatkan kesejahteraan dengan tetap menjaga keimanan,
kehidupan, intelektualitas, kekayaan, dan kepemilikan. Jadi, bukan hanya untuk mencapai keberlangsungan (pembagian) ekonomi
untuk masyarakat yang paling besar jumlahnya, tapi juga membantu meningkatkan
spiritual dan menyebarkan pesan dan ajaran islam seluas mungkin.
1.
Fungsi Kebijakan Fiskal
1. Pemeliharaan terhadap hukum, keadilan dan juga pertahanan
2. Perumusan dan pelaksanaan terhadap
kebijakan ekonomi
3. Manajemen kekayaan
pemerintah yang ada di dalam BUMN
4. Intervensi ekonomi
oleh pemerintah jika diperlukan
2. Tujuan Kebijakan Fiskal
Adapun tujuan dari
kebijakan fiskal dalam islam adalah untuk menciptakan masyarakat yang
didasarkan pada keseimbangan distribusi kekayaan dengan menempatkan nilai-nilai
material dan spiritual secara seimbang. Kebijakan
fiskal dalam ekonomi islam digunakan untuk kepentingan yang sama.
3.
Sumber
Pendapatan Pemerintah Islam
Sumber-sumber
pendapatan negara pada masa pemerintahan
Islam tidak terbatas pada zakat yang baru
diperkenalkan pada tahun ke- 8 H.
Pada zaman
Rasulullah SAW sumber pemerimaan APBN terdiri atas Kharaj, Zakat, Khums, Jizyah, dan Kaffarah.
a.
Kharaj
Kharaj adalah penerimaan ,pajak,sewa,hasil
produksi,pendapatan,upah,dan sebagainya,yang diterima dari tanah yang disebut
oleh para fukaha sebagai tanah kharaj. Yang menentukan jumlah kharaj adalah
pemerintah. Secara spesifik, besarnya kharaj ditentukan oleh 3 hal berikut:
1)
Karakteristik tanah/ tyingkat kesuburan tanah
2)
Jenis tanaman, termasuk daya jual dan jumalah
3)
Jenis irigasi
b.
Zakat
Zakat atau ”zakah” secara bahasa
berati “pertumbuhan”atau”peningkatan’atau “tambahan”atau makanan.”Derivatif
lain dari istilah tersebut bermakna pembersihan .Jadi zakat
bermakna”tumbuh”,”meningkat”atau“membersihkan”.Sumber penerimaan utama negara pada
masa awal Islam adalah zakat. Pada awal-awal masa pemerintah Islam, zakat
dikumpulkan dalam bentuk uang tunai , hasil pertanian dan hasil peternakan.
Peraturan mengenai
pengeluaran zakat muncul pada tahun ke-9 H ketika dasar Islam telah kokoh. Pada
masa permulaan Islam, zakat ditarik dari seluruh pendapatan utama yaitu,
perdagangan, kerajinan, pertanian, perkebunan, dan peternakan.
c.
Khums
Sumber
pendapatan lainnya adalah khums, sebagaimana diatur dalam surat al-Anfal yang
mengatur tentang pembagian rampasan perang dan menyatakan bahwa 1/5 dari harta
rampasan perang itu adalah untuk Allah dan Rasul dan untuk kerabat rasul, anak
yatim, orang yang membutuhkan dan orang yang sedang dalam perjalanan.
Dalam bahasa
Arab, bagian 1/5 tersebut dinamakan khums. Rasulullah SAW biasanya membagi
khums menjadi 3 bagian; bagian pertama untuk dirinya dan keluarganya; bagian
kedua untuk kerabatnya; bagian ketiga untuk anak yatim piatu, orang yang
membutuhkan, dan orang yang sedang dalam perjalanan.
d.
Jizyah
Jizyah berasal dari kata jaza yang
berati imbalan atau kompensasi.Jikyah adalah
Pajak yang dikenakan oleh negara islam atas warganya yang non-Muslim
sebagai imbalan bagi perlindungan atas harta dan nyawa mereka..Pajak ini mirip
dengan zakat fitrah yang dipungut dari muslim setiap tahun.
e.
Kaffarah
Kaffarah
atau berupa denda yang dikenakan pada seorang muslim ketika melakukan
pelanggaran. Denda dibayar dalam bentuk tunai atau bentuk lain.
4.
Pengeluaran
Pemerintahan Islam
Pada zaman
Rasulullah SAW dan khulafaur rasyidin, pengeluaran negara antara lain diarahkan
untuk penyebaran Islam, pendidikan dan kebudayaan, pengembangan ilmu
pengetahuan, pembangunan infrastruktur, pembangunan armada perang dan penjaga
keamanan, serta penyediaan layanan kesejahteraan sosial.
a.
Penyebaran
Islam
Penyebaran
Islam dipersiapkan sesuai dengan aturan dan etika yang sesuai dengan fiqih.
Dampak ekonomi penyebaran Islam adalah meningkatnya AD sekaligus AS. AD
meningkat dalam arti bahwa populasi negeri-negeri yang ditaklukkan itu masuk ke
daerah Islam. Pada saat yang sama, banyak tanah yang tidak produktif karena
tidak dapat digarap oleh golongan Anshar berubah menjadi produktif karena
diolah oleh golongan Muhajirin.
Dampak lain
penaklukkan negara-negara di sekitar pusat Islam adalah meningkatnya
penadapatan baitul maal sebagai keuangan publik.
b.
Pendidikan
dan Kebudayaan
Pada masa
pemerintahan Rasulullah SAW dan Khulafaur rasyidin , pendidikan dan kebudayaan
mendapat perhatian utama. Kebijakan ini berlanjut pada masa pemerintahan
berikutnya dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
c.
Pengembangan
Ilmu Pengetahuan
Pengembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi yang cukup pesat terjadi pada waktu meletusnya
Perang Haibar. Saat itu diciptakan alat perang berupa pelempar batu dan benteng
yang bisa bergerak.
d.
Pembangunan
Infrastruktur
Infrastruktur
merupakan hal yang sangat penting dan mendapat perhatian yang besar. Pada zaman
Rasulullah dibangun infrastruktur berupa sumur umum, pos, jala raya, dan pasar.
Pembangunan dilanjutkan oleh khalifah umar bin khattab dengan mendirikan dua
kota dagang besar, yaitu Basrah dan Kota Kuffah.
Umar bin
Khattab juga menginstruksikan kepada gubernurnya di Mesir untuk membelanjakan
minimal 1/3 dari pengeluaran untuk pembangunan infrastruktur.
e.
Pembangunan Armada Perang dan Penjaga Keamanan
Untuk
membangun armada perang dan penjaga keamanan diperlukan dana cukup besar, yang
dialokasikan untuk membeli persenjataan, makanan, dan kebutuhan perang lainnya.
f.
Penyediaan
Layanan Kesejahteraan Sosial
Subsidi negara untuk para fuqara dan masakin diberikan
dalam jumlah besar, disamping itu mereka
dijamin oleh pemerintah selama satu tahun agar tidak berkekurangan. Imam
Nawawi mengajarkan pentingnya pemberian modal yanmg cukup besar kepada
orang-orang yang tidak mampu untuk memulai bisnis sehingga mereka terangkat
dari garis kemiskinan
C.
Perbedaan
Kebijakan Fiskal dalam Islam dan Konvensional
|
Konvensional
|
Ekonomi Islam
|
Sember Penerimaan
|
Pajak, Retribusi, Bea, Cukai, dsb
|
Zakat, Infaq, Sadaqah, wakaf, kharaj, khumsu,usry,dsd.
|
Cara Pengendalian
|
Dengan mengatur penerimaan dan pengeluaran negara.
Orang- orang cenderung menyebutnya per-mainan APBN
|
Mengatur
pengeluaran negara dengan syariat. Menghilangkan pengeluaran yang
tidak perlu dan tidak sesuai syariat, lalu mengganti dengan pengeluaran yang
sesuai syariat.
|
Dari tabel diatas dapat disimpulkan bahwa, baik
konvensional maupun ekonomi Islam, sebenarnya tujuannya sama yaitu bersama-sama meraih kemakmuran bersama. Namun,
cara dan jalan yang ditempuh berbeda-beda.
Jika dilihat dari sisi penerimaan, sistem ekonomi Islam
mengisyaratkan bahwa seluruh penerimaannya harus sesuai syariat. Selain itu
pengeluarannya pun juga harus sesuai syariat. Berbeda dengan konvensional.
Sumber penerimaan ekonomi konvensional cenderung memaksa.\
Selain itu
pelaksanaan pengendalian fiskal dalam ekonomi konvensional juga cenderung kaku
dan memaksa. Lain dengan ekonomi Islam, dalam ekonomi Islam, jika akan melakukan
suatu kebijakan maka harus ditimbang terlebih dahulu, mana yang mudharatnya
paling kecil. Karena jika tidak dilakukan pertimbangan makakebijakan fiskal pun
akan sia-sia karena tidak memberikan dampak positif, tetapi malah memberikan
dampak negatif yang cenderung memaksa.
D. Peran
Negara Dalam Kebijakan Fiskal
1. Sebagai pembuat peraturan dan perundang-undangan, pemerintah bersama
lembaga legislatif membuat undang-undang yang akan mengatur, mengkoordinir, dan
mengawasi semua interaksi pelaku ekonomi dalam melakukan kegiatannya. Contoh :
UU Bank Indonesia dan UU Anti Monopoli,UU Wajib Pajak
2.
Sebagai
produsen barang dan jasa publik karena sebagai penyelenggara negara, pemerintah
wajib mengadakan berbagai barang publik bagi masyarakat, baik barang yang harus
dibayar dalam penggunaannya maupun barang g ratis.
BAB lll
PENUTUP
Kesimpulan
Kebijakan fiskal merupakan suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan
kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran
pemerintah.
Dalam kebijakan fiskal Konvensional, pajak merupakan sumber
penerimaan negara yang paling utama, karena pajak berfungsi untuk memasukkan
uang sebanyak-banyaknya kedalam kas
negara dan mengatur penyelenggaraan politiknya disegala bidang. Pemerintah
lewat kebijakan fiskal, yaitu manipulasi pajak dan pengeluaran pemerintah bisa
merupakan upaya untuk mencapai tingkat pendapatan atau kesempayan kerja penuh,
serta stabilisasi tingkat harga (inflasi).
Sedangkan terhadap kebijakan fiskal pada masa awal Islam, terlihat bahwa zakat memainkan peranan yang
sangat penting untuk mencapai tujuan kebijakan fiskal, yaitu untuk membiayai
pengeluaran pemerintah dan untuk melakukan fungsi pengaturan dalam rangka
mencapai tujuan ekonomi tertentu, seperti pertumbuhan ekonomi dan penciptaan
investasi dan lapangan kerja.
Hal ini tidak jauh berbeda dengan
fungsi pajak dalam kebijakan fiskal konvensional. Oleh
karena itu, zakat dan pajak mempunyai persamaan dalam kedudukannya dalam
kebijakan fiskal
Daftar
Pustaka
Adiwarman
Karim, Ekonomi Islam Suatu Kajian Ekonomi
Makro, (Jakarta: IIIT Indonesia, 2002)
Chundry Sharif Muhammad,Sistem Ekonomi Islam,(Jakarta:Kencana Prenada Media Group,2012)
Suparmoko, Keuangan Negara dalam Teori dan Praktek, (Yogyakarta:
BPFE, 2000)
Sutarno, Kompetensi Dasar Ekonomi, (Solo: PT Tiga
Sarangkai, 2005)
Nuruddin Mhd. Ali, Zakat Sebagai
Instrumen dalam Kebijakan Fiskal, ( Jakarta: PT Raja Grapindo Persada,
2006)
Easy "water hack" burns 2 lbs OVERNIGHT
BalasHapusOver 160k men and women are using a simple and SECRET "liquid hack" to burn 2lbs each and every night while they sleep.
It is very simple and works on everybody.
Here are the easy steps for this hack:
1) Get a clear glass and fill it up with water half full
2) And now use this proven hack
and you'll become 2lbs lighter in the morning!